Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Arcamanik, Kota Bandung

Direktori ini memuat 5 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Arcamanik, Kota Bandung. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.7 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

GY
Notaris

Notaris Gina Yuliati. SH

5.0
(0 Ulasan)
Arcamanik, Kota BandungJl. Gading Utama Tim. No.11, Cisaranten Endah, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40292
LN
Notaris

Notaris Lina Nurdjanah, SH

5.0
(0 Ulasan)
Arcamanik, Kota BandungKomplek Griya Caraka H 12 A, Jl. Cingised, Cisaranten Endah, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293
&I
Notaris

Notaris & PPAT Independen

5.0
(0 Ulasan)
Arcamanik, Kota BandungJl. Geologi No.9C, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293
LM
PPAT

Notaris PPAT Lydia Martasuta, SH

4.4
(0 Ulasan)
Arcamanik, Kota BandungJl. Golf Tim. IX No.7, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293
&D
PPAT

Notaris & Ppat Dudi Wahyudi, SH.

4.2
(0 Ulasan)
Arcamanik, Kota BandungJl. Arcamanik Endah Ruko IV No.10, Cisaranten Endah, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Arcamanik

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Arcamanik?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Arcamanik bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Bandung?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Bandung, PPAT yang berkantor di Kecamatan Arcamanik memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.