Direktori Legal

29 Notaris & PPAT di Kabupaten Wonosobo — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Wonosobo. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Wonosobo

KP
Notaris

Karlina Pramudyarini Widyaningrum, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJl. Perumahan Griya Madukoro Asri No.b15, Perum Madukoro Asri, Bumireso, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56351
K&
Notaris

KANTOR NOTARIS & PPAT IKKE RINDA SAPUTRI, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJl. Dieng KM 01 No 3 Longkrang Kel. Wonosobo Timur, Wonosobo Timur, Kab, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56317
KF
Notaris

Kantor Notaris Fredy Kristyan, S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Leksono, Kabupaten WonosoboJl. Raya Brengkok - Banjarnegara No.57, Sawah Dan Hutan, Selokromo, Kec. Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56362
KJ
Notaris

Kantor Notaris PPAT Joshua Pramana, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJalan Setjonegoro (dahulu Jalan Rumah Sakit Umum) Nomor: 9, Stasiun, Sending Kulon, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56311
K-
PPAT

KANTOR NOTARIS - PPAT SAKA NEGARA, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJl. Kyai Hasyim Asya ri No.2A 01, RW.15, Wonosobo Timur, Longkrang, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56317
K/
Notaris

KANTOR NOTARIS / PPAT HENNY PUTRI PRABARINI,S.H.,MKn

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboGriya Mirombo, Jl. Mayjen Bambang Soegeng No.RT.06/01 No.37, Rojoimo, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56316
-I
PPAT

Notaris - PPAT Indah Fitriningrum, S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJl. S. Parman No.64, RT./RW/RW.002/003, Sukoyoso, Pagerkukuh, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56314
KR
Notaris

Kantor PPAT Rifa Juniharsa, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJl. Bismo No.40, Wonosobo Timur, Wonosobo Bar., Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56311
K-
Notaris

Kantor Notaris - PPAT Nanda Zulhisalis, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJl. KH. Abdurrahman Wahid No.KM.3, Anget, Kalianget, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56319
YP
Notaris

Notaris YUNI PUJI HARYATI,SH.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJl. A. Yani No.191A, Wonosobo Timur, Wonosobo Bar., Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56311
KP
Notaris

Kantor Notaris PPAT Pulunggono Handoko SH., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJWC7+83PJl. Lkr. Selatan No.Km.2, Margorejo, Wonolelo, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56315
HA
Notaris

PPAT HANTO ADI, S.H., MKn

5.0
(0 Ulasan)
Wonosobo, Kabupaten WonosoboJV6V+434 Indonesiaqm l, Perumahan Tawangsari Indah No.4, Tawangsari Indah, Tawangsari, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56313
Prev
Halaman 1 dari 3
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Wonosobo?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Wonosobo adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 29 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Wonosobo

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Wonosobo jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Wonosobo

  • Total Notaris Terdaftar29
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)4

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Wonosobo?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Wonosobo umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Wonosobo untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Wonosobo, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Wonosobo.
Apakah Notaris di Kabupaten Wonosobo melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Wonosobo berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Wonosobo?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Wonosobo. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Wonosobo?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Wonosobo sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.