Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Galesong, Kabupaten Takalar

Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Galesong, Kabupaten Takalar. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Galesong, Kabupaten Takalar. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

/A
PPAT

Notaris/PPAT Agnes Angela Yosadi,S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Galesong, Kabupaten TakalarRuko Bisnis, Jl. Poros Galesong Utara No.3, Aeng Batu-Batu, Kec. Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan 92255

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Galesong

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Galesong?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Galesong bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Takalar?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Takalar, PPAT yang berkantor di Kecamatan Galesong memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.