Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Ungaran Timur, Kabupaten Semarang

Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

&D
PPAT

Notaris & PPAT Diany Ayussanti, S.H, M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Ungaran Timur, Kabupaten SemarangJl. Letjend Suprapto No.30, Paren, Sidomulyo, Kec. Ungaran Tim., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50514
KH
PPAT

Kantor Notaris PPAT Huria Ulfah

0.0
(0 Ulasan)
Ungaran Timur, Kabupaten SemarangJl. Brigjen Katamso No.II, Siroto, Susukan, Kec. Ungaran Tim., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50516
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Ungaran Timur

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Ungaran Timur?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Ungaran Timur bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Ungaran Timur memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.