Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Karanganyar, Kabupaten Pekalongan

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.5 dari total kantor terdaftar di kawasan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

&S
Notaris

Notaris & PPAT SOBIRIN, S.H., M.Kn

4.9
(0 Ulasan)
Karanganyar, Kabupaten PekalonganXJRM+GMX, Geritan, Kayugeritan, Kec. Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51181
AT
PPAT

Notaris PPAT Ayu Trinurina, S.H.,M.Kn.

3.6
(0 Ulasan)
Karanganyar, Kabupaten PekalonganXJ96+8W9, Jalan Raya, Banjarsari, Banjarejo, Karanganyar, Pekalongan Regency, Central Java 51182
&M
Notaris

Notaris & PPAT Moh. Iqbal Fibriyanto. S.H.,Sp.N.

2.1
(0 Ulasan)
Karanganyar, Kabupaten PekalonganXJ93+28F, Jl. Kulu Raya, Cokrah, Kulu, Kec. Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51182

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Karanganyar

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Karanganyar?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Karanganyar bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Pekalongan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Pekalongan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Karanganyar memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.