Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin
Terdapat 6 penyedia jasa Notaris & PPAT di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
&M
Notaris
NOTARIS & PPAT MUHAMMAD ISMAN JULIZAR, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin4RGQ+V6R, Jl. Kol. Wahid Udin, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
NO
Notaris
Notaris Maharani SH MKn
0.0(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi BanyuasinRuko Taman Sejahtera Jl. Kol. Wahid Udin No.559B, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
KG
Notaris
Kantor notaris gemiralda
0.0(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin4R8M+2MJ, Jl. Letnan H. Nur, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
KH
PPAT
KANTOR NOTARIS PPAT HARI PARMANDINATA, S.H.,M.KN.
0.0(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi BanyuasinJL.LETTU H. NAWAWI GAFFAR (SIMPANG 3 LAPAS) LK. IIII, RT.041/RW.010, Balai Agung, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT Putri Alvi Safira, S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi BanyuasinJl. Sekayu - Bandar Jaya, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
HA
PPAT
PPAT HENDY AGUS ROCHYANTO
0.0(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin4R6P+PHP, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sekayu
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sekayu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sekayu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Musi Banyuasin?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sekayu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.