Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Kurun, Kabupaten Gunung Mas
Terdapat 1 penyedia jasa Notaris & PPAT di Kurun, Kabupaten Gunung Mas untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
/J
Notaris
Notaris/PPAT JACKSEN CHANDRA JUN, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Kurun, Kabupaten Gunung MasVVV8+CV2, Jl. Sabirin Muhtar, Kuala Kurun, Kec. Kurun, Kabupaten Gunung MAS, Kalimantan Tengah 74571
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kurun
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kurun?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kurun bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Gunung Mas?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Gunung Mas, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kurun memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.