Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara
Terdapat 1 penyedia jasa Notaris & PPAT di Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.9 dari total kantor terdaftar di kawasan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
RS
PPAT
Rahmawaty S. Diko, S.H., M.Kn.
4.9(0 Ulasan)
Kwandang, Kabupaten Gorontalo UtaraJl. Bypass No. 11, depan Kantor ATRBPN, Molingkapoto, Kec. Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo 96252
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kwandang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kwandang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kwandang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Gorontalo Utara?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kwandang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.