Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Sampang, Kabupaten Cilacap
Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Sampang, Kabupaten Cilacap untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.8 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
KP
Notaris
Notaris Kusdyastuti Pratiwi, S.H., M.Kn.
5.0(17 Ulasan)
Sampang, Kabupaten CilacapJalan Raya, RT.002/RW.006, Karangtengah, Kec. Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53273
DR
Notaris
Notaris dan PPAT Roni Yogaswara, SH, M.Kn
4.6(10 Ulasan)
Sampang, Kabupaten CilacapJl. Tugu Barat No.47, Sampang Utara, Sampang, Kec. Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53273
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sampang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sampang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sampang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Cilacap?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Cilacap, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sampang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.