Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap
Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
&I
Notaris
NOTARIS & PPAT IDA NURSANTI, S.H, M.Kn
5.0(129 Ulasan)
Cilacap Utara, Kabupaten CilacapRuko 2 (lampu merah, Jl. Bisma, Trajumas, Gumilir, Kec. Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53232
&P
Notaris
NOTARIS & PPAT PAULUS MELDIF DIKA PRATAMA, S.H., M.Kn.
5.0(14 Ulasan)
Cilacap Utara, Kabupaten CilacapJl. Urip Sumoharjo No.52, RT./RW/RW.03/02, Bendungan, Mertasinga, Kec. Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53232
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Cilacap Utara
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Cilacap Utara?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Cilacap Utara bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Cilacap?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Cilacap, PPAT yang berkantor di Kecamatan Cilacap Utara memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.