Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Bumiayu, Kabupaten Brebes
Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Bumiayu, Kabupaten Brebes untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
JA
Notaris
Notaris Joni Arifin
4.0(2 Ulasan)
Bumiayu, Kabupaten BrebesJl. Jenderal Sudirman No.11, Larenkrajan, Laren, Kec. Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52273
RF
Notaris
Notaris PPAT Riyadi Fitra Nugroho SH, M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Bumiayu, Kabupaten BrebesDukuh Waru 01/04 No.9 Desa pagojengan Kecamatan Paguyangan, belakang Madrasah Miftahul ulum kurang lebih 50 meter persegi, Dakwaru, Pagojengan, Kec. Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52276
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bumiayu
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bumiayu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bumiayu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Brebes?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Brebes, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bumiayu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.