Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Ciampea, Kabupaten Bogor
Terdapat 1 penyedia jasa Notaris & PPAT di Ciampea, Kabupaten Bogor untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
&H
PPAT
Notaris & PPAT Hazirudin, SH., M.Kn
4.9(0 Ulasan)
Ciampea, Kabupaten BogorJl. Raya Cibanteng No.02, Cihideung Ilir, Kec. Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16620
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Ciampea
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Ciampea?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Ciampea bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bogor?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bogor, PPAT yang berkantor di Kecamatan Ciampea memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.