Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bandar, Kabupaten Batang

Terdapat 4 penyedia jasa Notaris & PPAT di Bandar, Kabupaten Batang untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.2 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KF
Notaris

Kantor Notaris FIRMAN SATRYOBUDI SOLEMAN, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Bandar, Kabupaten BatangJl. Raya Sidomulyo No.30, Sidomulyo, Bandar, Kec. Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51254
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Mochamad Reza Alam, S.H., Mkn.

4.9
(0 Ulasan)
Bandar, Kabupaten BatangJl. Raya Wonokerto, RT.04/RW.02, Krajan, Wonokerto, Kec. Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51254
KA
Notaris

Kantor Notaris

3.0
(0 Ulasan)
Bandar, Kabupaten BatangXQGQ+CHQ, Klegon, Tambahrejo, Kec. Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51254
&M
Notaris

Notaris & PPAT Muh Mursidi S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Bandar, Kabupaten BatangXQGQ+FGF, Jl. Raya Sidomulyo, Klegon, Tambahrejo, Kec. Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51254

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bandar

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bandar?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bandar bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Batang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Batang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bandar memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.