Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Cluring, Kabupaten Banyuwangi

Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Cluring, Kabupaten Banyuwangi untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

RE
Notaris

Rusli Effendi, SH., M.Kn

5.0
(1 Ulasan)
Cluring, Kabupaten BanyuwangiJl. Raya Benculuk-Banyuwangi No.15, Krajan, Benculuk, Kec. Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418
AM
Notaris

Abdul Malik, SH

1.0
(5 Ulasan)
Cluring, Kabupaten BanyuwangiJL Srono, No. 03, Krajan, Benculuk, Kec. Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68482

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Cluring

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Cluring?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Cluring bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyuwangi?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi, PPAT yang berkantor di Kecamatan Cluring memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.