Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Patikraja, Kabupaten Banyumas
Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Patikraja, Kabupaten Banyumas. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.3 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
KD
Notaris
Kantor Notaris dan PPAT Ari Nankanti
5.0(1 Ulasan)
Patikraja, Kabupaten BanyumasJl. Patikraja - Purwokerto No.9, Patikraja, Kec. Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53171
KN
Notaris
Kantor Notaris Nurhidayanti SH, MKn
3.7(3 Ulasan)
Patikraja, Kabupaten BanyumasJl. Raya Notog, Notog Kidul, Notog, Kec. Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53171
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Patikraja
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Patikraja?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Patikraja bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyumas?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyumas, PPAT yang berkantor di Kecamatan Patikraja memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.