Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas

Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Banyumas, Kabupaten Banyumas. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

NS
Notaris

Notatis Sri Nugraeni SH. Mkn

5.0
(4 Ulasan)
Banyumas, Kabupaten BanyumasJL Raya Sidabowa, No. 11, Patikraja, Sidabowa, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53171
IA
Notaris

Ike Arni, SH

5.0
(1 Ulasan)
Banyumas, Kabupaten BanyumasJl. Jend. Sudirman No.27, Kalibakal, Berkoh, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53146

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Banyumas

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Banyumas?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Banyumas bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyumas?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyumas, PPAT yang berkantor di Kecamatan Banyumas memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.