Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Srandakan, Kabupaten Bantul

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Srandakan, Kabupaten Bantul. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.5 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

SS
Notaris

PPAT Sri Sukamti SH

4.5
(0 Ulasan)
Srandakan, Kabupaten BantulJl. Srandakan No.40, Mengahan, Trimurti, Kec. Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55762

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Srandakan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Srandakan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Srandakan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bantul?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bantul, PPAT yang berkantor di Kecamatan Srandakan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.