Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Sedayu, Kabupaten Bantul

Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Sedayu, Kabupaten Bantul. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Sedayu, Kabupaten Bantul. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Danarjoyo Aryo Sanyoto, SH

5.0
(0 Ulasan)
Sedayu, Kabupaten Bantul57Q9+3QH, Barat pintu mausk kampus UMBY, Jl. Wates Jl. Karanglo No.km 10, Karanglo, Argomulyo, Kec. Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sedayu

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sedayu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sedayu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bantul?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bantul, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sedayu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.