Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bissappu, Kabupaten Bantaeng

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

/N
Notaris

NOTARIS/PPAT NUR APRIANI, S.H.,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bissappu, Kabupaten BantaengJl. Pahlawan No.11, Bonto Sunggu, Kec. Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92451

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bissappu

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bissappu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bissappu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bantaeng?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bantaeng, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bissappu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.