Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
KA
Notaris
Kantor Notaris Adi Nugroho,S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Wanadadi, Kabupaten BanjarnegaraJJJH+RFV, Jl. Ki Hajar Dewantara, Dusun Satu, Wanadadi, Kec. Wanadadi, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53461
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Wanadadi
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Wanadadi?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Wanadadi bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banjarnegara?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banjarnegara, PPAT yang berkantor di Kecamatan Wanadadi memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.