Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.4 dari total kantor terdaftar di kawasan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

-E
PPAT

NOTARIS - PPAT EDY SUTRISNO ,SH.,M.Kn

4.4
(0 Ulasan)
Karangkobar, Kabupaten BanjarnegaraJl. Sunan Kalijaga No.05B, Leksana I, Leksana, Kec. Karangkobar, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53453

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Karangkobar

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Karangkobar?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Karangkobar bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banjarnegara?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banjarnegara, PPAT yang berkantor di Kecamatan Karangkobar memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.