Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar

Terdapat 3 penyedia jasa Notaris & PPAT di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.3 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

/R
Notaris

NOTARIS/PPAT RIZA HASMI, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sungai Tabuk, Kabupaten BanjarJl. Martapura Lama No.KM 7.8, Sungai Lulut, Kec. Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70653
DT
Notaris

NOTARIS DESWANDI TRINANDA , SH.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sungai Tabuk, Kabupaten BanjarMJJX+VM4 komplek graha mandiri, Jl, Sungai Lulut, Kec. Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70653
K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Ira Levin, S. H., M. Kn

0.0
(0 Ulasan)
Sungai Tabuk, Kabupaten BanjarMJMV+M66, Sungai Lulut, Kec. Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70653

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sungai Tabuk

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sungai Tabuk?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sungai Tabuk bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banjar?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banjar, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sungai Tabuk memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.