Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bangli, Kabupaten Bangli

Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Bangli, Kabupaten Bangli. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Bangli, Kabupaten Bangli. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

KS
Notaris

Kadek Surya Dewi, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bangli, Kabupaten BangliJl. Brigjen Ngurah Rai No.89 C, Bebalang, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
LW
Notaris

Luh Wayan Eka Prihatini, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Bangli, Kabupaten BangliJl. Nusantara No.52, Cempaga, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
Prev
Halaman 4 dari 4
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bangli

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bangli?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bangli bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bangli?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bangli, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bangli memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.