Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.5 dari total kantor terdaftar di kawasan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
BM
Notaris
Notaris BARBARA MAHARGIANI LANGELO, SH.,M.Kn,
5.0(0 Ulasan)
Luwuk Selatan, Kabupaten BanggaiJl. Dr. Moh. Hatta No.129, Maahas, Kec. Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94717
KZ
Notaris
Kantor Notaris ZAMHIR A.K
4.5(0 Ulasan)
Luwuk Selatan, Kabupaten BanggaiJl. Pulau Bokan, Hanga-Hanga Permai, Kec. Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
KR
Notaris
Kantor Notaris Romanzah Marbun Maibun, SH, MKn
1.0(0 Ulasan)
Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai2QFP+P95, Bukit Mambual, Kec. Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Luwuk Selatan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Luwuk Selatan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Luwuk Selatan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banggai?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banggai, PPAT yang berkantor di Kecamatan Luwuk Selatan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.