Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Pameungpeuk, Kabupaten Bandung
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
&A
PPAT
Notaris & PPAT Afriyandi, S.H.,M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Pameungpeuk, Kabupaten BandungKavling Rancamakmur, Blk. C No.33, Rancamulya, Kec. Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40376
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pameungpeuk
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pameungpeuk?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pameungpeuk bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bandung?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bandung, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pameungpeuk memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.