Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
PPAT

KANTOR NOTARIS & PPAT - UKI RUCHIMAT YASIN SH, M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Lembang, Kabupaten Bandung BaratJl. Buniwangi No.134, RT.001/RW.016, Langensari, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391
KD
PPAT

Kantor Notaris dan PPAT Nining Sutarni, S.H., M.KN

5.0
(0 Ulasan)
Lembang, Kabupaten Bandung BaratJl. Grand Hotel No.5, Lembang, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391
K/
PPAT

Kantor notaris/PPAT Yadi Suryadi S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Lembang, Kabupaten Bandung BaratJl. Pagermaneuh, Pagerwangi, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Lembang

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Lembang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Lembang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bandung Barat?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bandung Barat, PPAT yang berkantor di Kecamatan Lembang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.