Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat
Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
YC
Notaris
Notaris Yovita Christian Assikin, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Cihampelas, Kabupaten Bandung BaratJl. Wangsaniaga Wetan Jl. Parahyangan Raya No.26, Kertajaya, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40553
K/
PPAT
Kantor Notaris/PPAT Marisa, SH., M.Kn.
4.9(0 Ulasan)
Cihampelas, Kabupaten Bandung BaratPataruman, Jl. Balakasap Kaler No.13-14, RT.02/RW.09, Pataruman, Kec. Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40562
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Cihampelas
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Cihampelas?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Cihampelas bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bandung Barat?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bandung Barat, PPAT yang berkantor di Kecamatan Cihampelas memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.