Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Tahunan, Jepara

Terdapat 8 penyedia jasa Notaris & PPAT di Tahunan, Jepara untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.5 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

LP
NotarisPPAT

Notaris PPAT Luluk Pratiwi

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, Jepara9P77+38X, Penggung, Ngabul, Kec. Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59428
KR
Notaris

Kantor Notaris Rahmawati Dwi Jayani, SH., MKn

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaJl. Raya Welahan, Rw. III, Kriyan, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT - Bramana Arya Anindhita, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaJl. Kauman I, Margoyoso II, Margoyoso, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
HN
Notaris

Notaris PPAT H. Nurul Amri Lc. SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaJl. Notaris No.3, RT.02/RW.05, Rw. 03, Krasak, Kec. Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT - Finallisa, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaJl. Sreni Indah, Bendan, Bendanpete, Kec. Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59464
LP
Notaris

Notaris PPAT Luluk Pratiwi

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, Jepara9P77+38X, Penggung, Ngabul, Kec. Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59428
-E
Notaris

NOTARIS - PPAT EMIR MAJID S.H.,M.Kn.

3.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaRT.09/RW.02, Rw. I, Kriyan, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59467
KH
Notaris

Kantor Notaris PPAT Hadi Pranoto, SH.MKN

3.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaRw1, Srobyong, Kec. Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59452

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Tahunan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Tahunan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Tahunan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jepara?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jepara, PPAT yang berkantor di Kecamatan Tahunan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.