Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Pecangaan, Jepara

Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pecangaan, Jepara. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

HN
Notaris

Notaris PPAT H. Nurul Amri Lc. SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Pecangaan, JeparaJl. Notaris No.3, RT.02/RW.05, Rw. 03, Krasak, Kec. Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pecangaan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pecangaan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pecangaan, Jepara. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pecangaan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jepara?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jepara, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pecangaan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.