Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Kalinyamatan, Jepara
Terdapat 3 penyedia jasa Notaris & PPAT di Kalinyamatan, Jepara untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.3 dari total kantor terdaftar di kawasan Kalinyamatan, Jepara. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
KR
Notaris
Kantor Notaris Rahmawati Dwi Jayani, SH., MKn
5.0(0 Ulasan)
Kalinyamatan, JeparaJl. Raya Welahan, Rw. III, Kriyan, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT - Bramana Arya Anindhita, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Kalinyamatan, JeparaJl. Kauman I, Margoyoso II, Margoyoso, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
-E
Notaris
NOTARIS - PPAT EMIR MAJID S.H.,M.Kn.
3.0(0 Ulasan)
Kalinyamatan, JeparaRT.09/RW.02, Rw. I, Kriyan, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59467
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kalinyamatan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kalinyamatan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kalinyamatan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jepara?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jepara, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kalinyamatan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.