Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Karangrayung, Grobogan
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Karangrayung, Grobogan. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT I Nyoman Surahatta SH
0.0(0 Ulasan)
Karangrayung, GroboganJl. Jend Sudirman No.27, Jajar, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111
HP
Notaris
Hendro Prasetyo, SH
0.0(0 Ulasan)
Karangrayung, GroboganJl. Gatot Subroto No.41, Brambangan, Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111
K/
Notaris
Kantor NOTARIS/PPAT SUHARTO, SH, MKn
0.0(0 Ulasan)
Karangrayung, GroboganKrasak, Mojoagung, Kec. Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58163
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Karangrayung
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Karangrayung?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karangrayung, Grobogan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Karangrayung bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Grobogan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Grobogan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Karangrayung memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.