Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Gajah, Demak

Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Gajah, Demak. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.3 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Haryuni Antika Purbasanti S.H., M.Kn

4.3
(0 Ulasan)
Gajah, DemakBoyolali, Jl. Gajah-Dempet, Boyolali, Kec. Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59581

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Gajah

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Gajah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gajah, Demak. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Gajah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Demak?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Demak, PPAT yang berkantor di Kecamatan Gajah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.