Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Balikpapan Utara, Balikpapan
Data ini merangkum 4 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Balikpapan Utara, Balikpapan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.8 dari total kantor terdaftar di kawasan Balikpapan Utara, Balikpapan. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
SH
Notaris
Surya Harinata, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Balikpapan Utara, BalikpapanJl. DI. Panjaitan No.95, Gn. Samarinda, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76215
&-
Notaris
Notaris & PPAT - WINDY PERMATA ANGGUN S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Balikpapan Utara, BalikpapanRuko New Palladium Blok F, Grand City No.36 Lantai 2, Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76126
RA
Notaris
Notaris PPAT RISA ADRIANA,SH.,MKn
5.0(0 Ulasan)
Balikpapan Utara, BalikpapanJl. Pattimura, Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76126
SA
Notaris
Notaris Sarrach Apriyanti,SH.,M.Kn
4.2(0 Ulasan)
Balikpapan Utara, BalikpapanKomp Balikpapan Baru, Ruko Sentra Eropa, Jl.Boulevard Raya No.2 Blok AA 4, Damai, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Balikpapan Utara
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Balikpapan Utara?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Balikpapan Utara bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Balikpapan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Balikpapan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Balikpapan Utara memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.