Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Balikpapan Tengah, Balikpapan
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Balikpapan Tengah, Balikpapan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.2 dari total kantor terdaftar di kawasan Balikpapan Tengah, Balikpapan. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
-S
Notaris
Notaris - Sri Hendrayanti, SH
3.2(0 Ulasan)
Balikpapan Tengah, BalikpapanJl. Ahmad Yani No.10 RT 4, Karang Jati, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76113
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Balikpapan Tengah
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Balikpapan Tengah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Balikpapan Tengah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Balikpapan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Balikpapan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Balikpapan Tengah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.