Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Balikpapan Kota, Balikpapan. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.9 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

YW
Notaris

Yenny Wuryandari, SH

5.0
(0 Ulasan)
Balikpapan Kota, BalikpapanJl. Blora I Rt.19 No.23, Pasar Baru. Kelurahan: Klandasan Ilir Kecamatan: Balikpapan Kota Kota: Balikpapan Propinsi: Kalimantan Timur Kode Pos:, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76113
AS
NotarisPPAT

Notaris Arifin Samuel SH Mkn

5.0
(0 Ulasan)
Balikpapan Kota, BalikpapanDamai, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
/S
NotarisPPAT

Notaris/Ppat Sat Siwi Rahayu, Sh

4.7
(0 Ulasan)
Balikpapan Kota, BalikpapanKompleks Balikpapan Permai, Jl. Jenderal Sudirman No.19 Blk G7, Damai, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Balikpapan Kota

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Balikpapan Kota?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Balikpapan Kota bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Balikpapan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Balikpapan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Balikpapan Kota memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.