Definisi Hukum

Apa itu Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)?

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) — surat ketetapan pajak resmi dari Kantor Pajak (DJP) yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, kekurangan pembayaran pokok pajak, beserta sanksi administrasi bunga atau kenaikan yang harus dilunasi oleh Wajib Pajak.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 13 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Contoh Kasus & Penerapan

SKPKB adalah surat tagihan denda resmi hasil pemeriksaan pajak. Wajib Pajak wajib melunasi dalam 1 bulan atau mengajukan Surat Keberatan jika tidak setuju dengan temuan fiskus.

Butuh bantuan terkait Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)?

Temukan Pengacara Perpajakan / Konsultan Pajak terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚙️ Legal Interactive Tools

Simulasi & Tool Terkait: Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)

Hitung simulasi dan estimasi biaya resmi atau draf dokumen terkait istilah surat ketetapan pajak kurang bayar (skpkb).

Pasal 9 & 13 UU KUPCalculator

Kalkulator Sanksi Bunga & Denda Keterlambatan Pajak

Hitung denda administrasi keterlambatan lapor SPT serta sanksi bunga bulanan tarif Kemenkeu berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Buka Denda & Bunga Pajak→
Direktorat Jenderal PajakCalendar

Kalender Pajak & Jadwal Batas Waktu SPT Masa / Tahunan

Jadwal resmi tenggat pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPh 21, PPh 23, PPN, serta SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan Usaha dengan reminder.

Buka Kalender Deadline Pajak→
Advertisement

Panduan & Prosedur Hukum Terkait