Definisi Hukum

Apa itu Somasi (Teguran Hukum Tertulis)?

Somasi — peringatan atau teguran hukum tertulis resmi dari kreditor atau advokat kepada pihak lawan (debitor) yang telah lalai, agar segera memenuhi prestasinya atau menghentikan perbuatan melawan hukum dalam batas tenggat waktu yang ditentukan.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Contoh Kasus & Penerapan

Somasi adalah surat 'lampu kuning' resmi. Sebelum Anda mendaftarkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri, undang-undang mewajibkan Anda melayangkan somasi minimal 1 hingga 2 kali.

Butuh bantuan terkait Somasi (Teguran Hukum Tertulis)?

Temukan Pengacara / Pengacara Hukum Perdata terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Somasi (Teguran Hukum Tertulis)?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga