Definisi Hukum

Apa itu Roya Hak Tanggungan?

Roya — pencoretan catatan beban hak tanggungan pada sertifikat tanah dan buku tanah di Kantor Pertanahan (BPN) setelah utang atau kredit properti Anda dinyatakan lunas sepenuhnya oleh bank.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 22 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Contoh Kasus & Penerapan

Roya seperti stempel 'LUNAS' resmi dari BPN. Tanpa proses roya, sertifikat rumah Anda masih tercatat memiliki hutang jaminan di sistem BPN meskipun cicilan bank sudah selesai.

Butuh bantuan terkait Roya Hak Tanggungan?

Temukan PPAT terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga