Definisi Hukum

Apa itu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)?

Perbuatan Melawan Hukum (PMH) — gugatan ganti rugi perdata atas tindakan pihak lain yang melanggar undang-undang, hak subjektif orang lain, asas kepatutan, atau kesusilaan yang mengakibatkan kerugian finansial maupun immateriil bagi korban.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Contoh Kasus & Penerapan

Jika tetangga Anda menggali pondasi hingga dinding rumah Anda retak parah, Anda dapat menggugat ganti rugi melalui PMH karena tindakannya melanggar hak subjektif dan asas kepatutan bermasyarakat.

Butuh bantuan terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)?

Temukan Pengacara / Pengacara Hukum Perdata terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga